Tuesday, December 11, 2012

Cara membuat paspor online di Surabaya


    Sharing pengalaman bikin paspor, Saya bagi sedikit cara bagaimana bikin paspor via online (pengalaman pribadi ), cara ini lebih gampang dan hemat waktu dibanding cara manual. dan lebih murah daripada bayar sukarelawan buat urusin paspor kita...sukarelawan*C.A.L.O. Sebenarnya gampang kok bikin paspor apalagi ada fasilitas e-pasport.

CARA BIKIN PASPOR VIA ONLINE hasil searching info via internet dan pengalaman pribadi, sebelumnya disiapkan terlebih dahulu Syarat-syarat dokumen pengajuan paspor yaitu :
KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah/akte nikah

TAHAP I :
  • Semua Dokumen di atas di SCAN dengan Format JPEG dan Grayscale dengan kapasitas < 300 Kb (kalau kegedean susah buat uploadnya).
  • buka web www.imigrasi.go.id
  • pilih layanan permohonan paspor online <enter>
  • isi semua data yang dibutuhkan
  • browse dokumen syarat-syarat yang sudah di scan tadi, kalau udah selesai kita bakal dapet surat permohonan , langsung dicetak deh.
TAHAP II :
  • Hari 1 : datang pas  jam operasional beli map pengajuan paspor baru (Map Warna Ijo + jangan lupa minta formulir pendaftaran di bagian informasi) dikantor wilayah imigrasi setempat. berhubung saya berdomisili di surabaya, jadi ke Unit Khusus Surabaya, di daerah waru sidoarjo deket terminal bungurasih. setelah dapat formulir dan map, alangkah baiknya kalau kita isi semua data dirumah, tujuannya supaya mempermudah proses berikutnya.
  • Hari 2 : 
  • Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum ke kantor imigrasi
  1. print out surat permohonan yang kita peroleh dari online sebagai pelengkap bahwa kita telah benar2 mengajukan permohonan via online.
  2. copy KTP (dikertas A4)
  3. Copy KK (dikertas A4)
  4. Copy Akte Kelahiran/Ijazah (Dikertas A4)
  5. Sebelum berangkat ke kantor imigrasi siapkan copy dokumen syarat pengajuan paspor diatas (KTP,KK sama Akte) dikertas A4. jangan sampe salah ukuran kertas dan copy dengan jumlah agak banyak -->minimal 2. hal ini karena kalau kita ingin memfotocopy di kantor imigrasi sudah pasti dijamin antri dan akan memakan waktu serta kalau ukuran kertas yang kita gunakan tidak memenuhi ketentuan maka pihak kantor imigrasi akan mereject dokumen kita. datang ke kantor imigrasi lebih awal, 30 menit sebelum jam buka. ambil nomor antrian
  6. setelah kantor dibuka masukkan map pengajuan kita ke loket 2.....(loket dua ini loket khusus permohonan via internet)
  7. setelah diproses anda akan dipanggil menuju loket pembayaran (nomor panggilan sesuai nomor antrian, so lebih awal lebih baik). biaya untuk paspor ini sekitar Rp.255.000, cukup murah dibandingkan dg kita harus melalui calo.
  8. setelah dari loket pembayaran anda akan dipanggil menuju loket foto dan wawancara. setelah proses foto dan wawancara. maka anda akan diberi informasi kapan anda bisa mangambil paspornnya. biasanya 5-7 hari.
  • Hari ke 3
  1. tetap usahakan datang pagi hari, karena semakin siang artinya semakin banyak antrian. Paspor kita wajib kita ambil sendiri atau diwakilkan orang lain dengan adanya surat kuasa.
  2. Selamat mencoba dan Happy travelling.

2 comments: